Berkunjung di perpustakaan, pastinya
tidak akan asing dengan dua mahkluk penghuni perpustakaan. yaps. Pustakawan dan
pemustaka. Mahkul pertama adalah pustakawan. Pustakawan merupakan pengelola
perpustakaan.
Mengacu pada UU 43 2007, bahwa
perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat,
demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, dan keberdayaan bangsa.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian,
informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Kemudian juga dijelaskan bahwa perpustakaan diselenggarakan dengan tujuan
memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta
memperluas wawasan dan pengetahuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya bangsa Indoensia.
Makhluk kedua adalah pemustaka.
Menurut UU 43 2007, pemustaka adalah pengguna perpustakaan baik perseorangan,
kelompok, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
Jika diambil benang merahnya, bahwa
kedua makhluk ini bertemu di perpustakaan. Dengan kenyataan ini, seharusnya
terjadi suatu hubungan erat yang terjalin
antara pustakawan dan pemustaka sehingga akan tercapainya tujuan perpustakaan
serta terpenuhinya kebutuhan pemustaka.
Seiring dengan perkembangan
teknologi informasi yang berdampak pada kemudahan akses dan perkembangan
berbagai macam teknologi pembantu kebutuhan manusia, pustakawan seakan mati
kutu. Pemustaka dengan mudah menemukan sumber informasi yang dibutuhkan hanya
dengan menggunakan gadged pribadinya. Ini mengakibatkan pemustaka yang datang
ke perpustakaan tidak akan berkontak langsung dengan pustakawan. Lalu bagaimana
hubungan yang harmonis antara pemustaka dan pustakawan akan tercipta? Apakah ini
artinya pustakawan tidak dibutuhkan lagi?
Pustakwan dan pemustaka sejatinya
tidak akan mampu bisa dipisahkan. Meskipun peran pustakawan semakin hari
semakin digantikan dengan teknologi informasi namun itu hanyalah peran teknis.
Peran teknis pustakawan seperti mengolah bahan perpustakaan dari buku datang
sampai buku bisa dinikmati oleh pemustaka merupakan peran teknis pustakawan.
Dengan adanya tenologi informasi, pustakawan tidak boleh minder. Justru harus
semakin eksis dalam peran filosofisnya. Peran filosofis memainkan perasaan dan
hati sehingga pustakawan bukan lagi pekerja teknis tetapi pustakawan adalah
manajer informasi yang tugasnya memberikan ide-ide baru yang cemerlang.
Ide-ide cemerlang akan dituangkan ke
dalam layanan yang tidak hanya prima tetapi berorientasi pada experience
para pemustaka. Ketika ini benar-benar mampu dilaksanakan oleh pustakawan maka
akan tercipta hubungan yang kuat antara pemustaka dan pustakawan. Teknologi
informasi tidak menjadi sang pengambil alih pekerjaan pustakawan, namun di
zaman modern saat ini maka tinggalah emosi dan perasaan yang perlu dikelola
agar pustakawan hadir sebagai pemberi ide-ide brilian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Monggo dikasih masukan ya...